(0362) 21985
bagumumsetdabuleleng@gmail.com
Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng

KEPEGAWAIAN

Admin umumsetda | 10 Mei 2023 | 128 kali

Pegawai adalah orang yang melaksanakan pekerjaan dengan mendapat imbalan jasa berupa gaji dan tunjangan dari pemerintah atau perusahaan, Kepegawaian adalah segala hal-hal mengenai kedudukan, kewajiban, hak dan pembinaan pegawai negeri.

Lingkup kegiatan administrasi kepegawaian, antara lain meliputi penerimaan, penempatan, pengembangan, dan pemberhentian tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Tupoksi Kepegawaian
  • Menyusun rencana kerja urusan kepegawaian, organisasi dan tata laksana.
  • Membuat Daftar Absen dan Rekap.
  • Menyusun Acara pelantikan Sumpah Jabatan.
  • Mengusulkan kenaikan Pangkat dan Jabatan.
  • Mengusulkan pensiun Pegawai / Janda.
  • Menyusun DUK PNS dan Bezeting.
  • Membuat Surat Pernyataan Menduduki Jabatan