(0362) 21985
bagumumsetdabuleleng@gmail.com
Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng

Dasar Hukum


Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 73 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah

Berita Terpopuler
Tidak ada data