(0362) 21985
bagumumsetdabuleleng@gmail.com
Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng

Sekda Buleleng Minta Petugas Sensus Lebih Disiplin dan Berintegritas

Admin umumsetda | 18 April 2022 | 194 kali

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa meminta kepada seluruh petugas sensus yang akan bertugas untuk lebih disiplin dan berintegritas.

“Disiplin dan integritas diperlukan agar data yang diperoleh benar-benar valid dan memenuhi kebutuhan yang dicari,” ujarnya dalam sambutan saat pembukaan Pelatihan Petugas Sensus Long Form Sensus Penduduk 2020 di Kecak Hall, Hotel Banyualit, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Senin (18/4).

Suyasa menjelaskan kedisiplinan dan komitmen yang tinggi harus dimiliki oleh petugas sensus. Integritas juga sangat diperlukan dari seorang petugas sensus. Tidak ada tawar menawar dalam sebuah sensus untuk mendapatkan data yang valid. Jika ada tawar menawar dalam sebuah data, validitas menjadi rendah. “Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) ini menjadi acuan kami dalam menyusun program. Jika validitas datanya rendah, program pembangunan bisa jadi salah sasaran,” jelasnya.

Disiplin, komitmen dan integritas yang harus dimiliki petugas sensus ini juga berkaitan dengan tugas BPS. Data-data dari BPS dilindungi oleh undang-undang dan digunakan sebagai acuan. Segala bentuk program-program yang dikerjakan oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah mengacu pada data BPS. Datanya tidak boleh dibuat oleh dinas di bawah pemerintah daerah. “Tetapi  dibuat oleh BPS. Kecuali BPS tidak bisa menyajikan data-data yang kita butuhkan. Baru dinas kita yang  melakukan analisa dengan mengumpulkan data-data yang dibutuhkan,” kata Suyasa.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Buleleng Made Bimbo Abdi Suardika menyebutkan pada tahun 2020 BPS telah melakukan sensus penduduk. Sensus penduduk ini merupakan pendataan jumlah penduduk secara faktual. Berbeda dengan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dimana pendataan dilakukan secara administratif. Sensus Penduduk tahun 2020 tersebut hanya mendata jumlah penduduk dan jenis kelamin. “Untuk mendapatkan parameter yang lainnya lagi untuk melakukan proyeksi penduduk nantinya akan ditindaklanjuti oleh Sensus Penduduk 2020 (SP2020) lanjutan,” sebutnya.