Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa menyerahkan 22 kendaraan operasional berupa sepeda motor untuk jemput antar akseptor program Keluarga Berencana (KB) kepada Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di 22 desa.
Penyerahan secara simbolis dilakukan di Wantilan Praja Winangun, Kantor Bupati Buleleng, Selasa (6/9/2022).
Ditemui usai penyerahan, Suyasa menjelaskan sepeda motor ini diberikan dalam rangka antar jemput akseptor KB. Oleh karena itu, spesifikasinya juga berbeda. Para PLKB harus membawa alat edukasi, kontrasepsi dan hal-hal yang diperlukan oleh akseptor. Ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang diberikan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). “Karena ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sehingga spesifikasi, bentuk dan warnanya semua sama,” jelasnya.
Pengertian KB saat ini sudah berkembang. Tidak terpaku dengan jumlah anak yang akan dihasilkan. KB saat ini berarti merencanakan keluarga. Sehingga kemampuan orangtua akan sangat menentukan berapa layaknya mereka merencanakan keturunan. Hal-hal tersebut yang diedukasi oleh PLKB yang ada di desa. Untuk penyiapan keluarga utamanya dalam merencanakan kelahiran hingga menyiapkan fasilitas untuk anak-anaknya. Saat ini tidak ada pernyataan harus memiliki anak dengan jumlah tertentu. Tapi yang dibutuhkan adalah kemampuan orang tua untuk merencanakan sehingga tidak ada lagi justifikasi yang melanggar KB. Orang tua yang menentukan mampu tidak. “Makanya ini sasarannya kesitu. Sepeda motor ini akan digunakan untuk menjemput dan mengantar akseptor KB yang sudah merencanakan keturunan mereka dengan matang. Masang alat kontrasepsi diantar oleh penyuluh khususnya yang kurang mampu, aksesibilitasnya kurang, tempatnya jauh dan merasa sulit. Sehingga petugas ini mendorong untuk memasang alat kontrasepsi,” ucap Suyasa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng I Nyoman Riang Pustaka menyebutkan saat ini ada 134 orang PLKB. Jumlah ini masih kurang dari jumlah desa/kelurahan yang ada di Buleleng sebanyak 148 desa/kelurahan. Dengan julah tersebut ada satu orang PLKB yang menangani dua desa. Buleleng masih kekurangan 14 orang PLKB lagi. “Sampai saat ini belum ada regulasi yang memperbolehkan merekrut penyuluh baru sesuai dengan edaran Kemenpan-RB. Sudah dari 2009 ada penyuluh yang memang menangani dua desa. Kemarin ada penyuluh yang mengikuti seleksi PPPK namun hanya 14 orang yang lulus,” sebut dia.