Bupati Buleleng, Bali Putu Agus Suradnyana meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) agar melakukan koordinasi lebih intens kepada Dinsos Kabupaten Karangasem untuk penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng). Ini diperlukan agar gepeng dari Kabupaten Karangasem tersebut tidak kembali lagi ke wilayah Kabupaten Buleleng.
Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi mengenai sidak gepeng pada wilayah Buleleng oleh Satpol PP dan Dinsos di ruang kerjanya, Kamis (22/4).
Agus Suradnyana menjelaskan saat ini terlihat begitu banyak gepeng di Kabupaten Buleleng. Untuk itu, Satpol PP dan Dinsos telah melakukan sidak terhadap para gepeng ini. Sidak tersebut berhasil mengamankan 71 orang. Koordinasi dengan Dinsos Karangasem diperlukan untuk skema penanganan gepeng ini karena seluruh gepeng tersebut berasal dari Kabupaten Karangasem. “Agar menimbulkan efek jera juga bagi para gepeng tersebut. Karena kalau dikembalikan saja tanpa ada skema nyata, tiga hari saja bisa kembali lagi,” jelasnya.
Permasalahan gepeng ini sepenuhnya sudah diserahkan kepada Dinsos Kabupaten Buleleng. Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar juga tidak mengetahui alasan kenapa pengemis ini datang ke Buleleng. Dengan adanya gepeng ini, wajah kota menjadi terganggu. Kenyamanan dan ketertiban juga terganggu. “Karena para gepeng ini sudah semakin nekat. Berani memotong laju lalu lintas. Itu kan berbahaya sekali bagi keselamatan,” ujar Agus Suradnyana.
Senada dengan Agus Suradnyana, Kepala Dinsos Buleleng I Putu Kariaman Putra mengatakan sidak dilakukan pada hari Rabu, 21 April 2021 malam oleh Satpol PP Buleleng. Dari sidak tersebut, diamankan sebanyak 71 orang gepeng yang terdiri dari bayi, anak-anak, orang dewasa hingga lanjut usia (lansia). Seluruhnya berasal dari Kabupaten Karangasem. Ini diketahui dari data by name by address dari para gepeng tersebut. “Dari data tersebut diketahui semuanya berasal dari Kabupaten Karangasem,” kata dia.
Selanjutnya, pada hari ini para gepeng diserahkan kepada Dinsos Kabupaten Karangasem. Tentunya dikawal oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng. Selanjutnya diharapkan dari Dinsos Karangasem untuk bisa memberikan pembinaan. Melalui langkah-langkah yang kondusif dan produktif. Dengan begitu, para gepeng ini tidak kembali lagi ke wilayah Kabupaten Buleleng. “Karena jelas ini mengganggu kenyamanan masyarakat Kabupaten Buleleng. Juga citra pariwisata kurang bagus mengingat mereka beroperasi di kantong-kantong pariwisata dan di tempat-tempat yang berisiko. Serta jelas mengganggu masyarakat Kabupaten Buleleng,” ucap Kariaman Putra.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Buleleng Putu Artawan mengungkapkan kegiatan penertiban ini dilakukan secara bertahap. Dimulai sejak sore menjelang malam hari hingga tengah malam. Penyisiran dimulai di seputaran Kota Singaraja. Kemudian berlanjut hingga ke Kecamatan Seririt. Penertiban dilakukan pada malam hari dikarenakan pengalaman sebelum-sebelumnya yang dilakukan bahwa setiap para gepeng menemukan anggota Satpol PP, pasti menghindar dan lari tunggang langgang. Maka ada kekhawatiran jika ini dilakukan pada siang hari. “Risiko keselamatan mereka cukup tinggi. Kami takut nantinya ada yang sampai terserempet kendaraan yang sedang melintas,” ungkapnya.