Sebanyak 45 hotel di Kabupaten Buleleng disiapkan untuk karantina para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Jumlah tersebut tersebar di seluruh kecamatan yang ada.
Kesiapan tersebut terungkap saat Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Sekretaris Daerah Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan keterangan pers melalui video conference dari ruang kerjanya, Jumat (17/4).
Gede Suyasa menjelaskan pendekatan kepada pemilik hotel di wilayah Kabupaten Buleleng terus dilakukan agar bisa menerima PMI yang akan dikarantina. Sampai saat ini 45 hotel sudah disiapkan di seluruh kecamatan se- Kabupaten Buleleng. Dari 45 hotel tersebut, terdapat 381 kamar yang disiapkan. Penyebaran ini dilakukan mengingat jika semua PMI ditaruh di wilayah Kota Singaraja, seluruh kamar akan penuh. “Ada perbandingan terbalik mengenai penyediaan fasilitas wisata ini. Di suatu desa ada fasilitas wisatanya namun tidak memiliki warga sebagai PMI. Agar tidak penuh di kota, kita sebar di seluruh kecamatan,” jelasnya.
Standar Operasional Prosedur (SOP) penjemputan ke tempat penjemputan di provinsi sudah disusun. Termasuk SOP karantina yang harus diikuti oleh para PMI. Sampai saat ini, terdapat 169 orang yang sudah dikarantina di Kabupaten Buleleng. Jumlah tersebut dibagi menjadi dua yaitu dikarantina di desa maupun dikarantina di enam hotel di Kota Singaraja. Jumlah di desa sebanyak 24 orang yang dikarantina di hotel, sekolah ataupun polindes. “Sedangkan yang dikarantina di enam hotel di wilayah Kota Singaraja sebanyak 145 orang,” ujar Gede Suyasa.