Antusiasme masyarakat Kabupaten Buleleng, Bali untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk menghasilkan perbekel (kepala desa) berkualitas di desanya masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat ditemui usai memantau pelaksanaan pemungutan suara Pilkel serentak di beberapa desa, Minggu (31/10).
Agus Suradnyana menjelaskan pemantauan terus dilakukan. Mulai dari tahapan-tahapan yang sudah berjalan sebelumnya hingga hari pencoblosan. Untuk saat hari pencoblosan, dilakukan pemantauan langsung di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi masih landai. Antusiasme masyarakat juga sangat tinggi untuk datang ke TPS. Ini menunjukkan warga menginginkan pemimpin di desa yang berkualitas serta demokrasi berjalan di desa. “Tadi saya lihat antusiasme masyarakat sangat tinggi. Pemilih juga sudah dibagi hingga pukul 12.00 WITA. Pembagian ini dilakukan agar tidak berkerumun. Setelah itu, penghitungan suara dan akan ditetapkan pada sidang pleno pada tanggal 1 November 2021,” jelas dia.
Setelah melakukan pemantauan, Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini bersama dengan Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Buleleng, Sekda Buleleng Gede Suyasa dan instansi terkait mengikuti pemantauan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Indonesia yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Adwil) kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara virtual dari Kantor Camat Seririt. Dalam laporannya, sebanyak 319 TPS disiapkan di 40 desa pelaksana pilkel serentak pada delapan kecamatan di Buleleng. Pilkel serentak ini diikuti oleh 123 orang calon perbekel yang terdiri 117 orang laki-laki dan enam perempuan. Dari jumlah tersebut, 30 orang merupakan calon petahana. Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu 139.160 orang. “Kami menganggarkan di APBD Perubahan untuk Pilkel Serentak ini sebesar Rp.745.669.395,00. TPS juga disiapkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat seperti pembatasan jumlah pemilih di satu TPS, pembatasan jumlah peserta/undangan dalam setiap tahapan, serta menetapkan waktu kehadiran bagi calon pemilih pada surat suara,” papar Agus Suradnyana.