Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melanjutkan komitmen Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Kelanjutan komitmen ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Buleleng dengan BNNP Bali.
Penandatangan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa dengan Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Raden Nurhadi Yuwono di ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/7).
Ditemui usai penandatanganan, Suyasa menjelaskan komitmen P4GN sangat penting untuk dilanjutkan dan ditingkatkan. P4GN yang dilakukan memerlukan kebersamaan dan kesadaran bersama karena narkoba menjadi hal yang sangat beresiko untuk generasi saat ini maupun yang akan datang. Oleh karena itu, nota kesepakatan lanjutan ditandatangani.
“Sebagai bukti komitmen kita untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Termasuk menggandeng BNNP Bali dan BNNK Buleleng,” jelasnya.
Nota kesepatan antara BNNP Bali dengan Pemkab Buleleng telah berakhir tahun ini. Sebagai bentuk komitmen bersama, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan lanjutan. Dengan nota kesepakatan lanjutan ini, Pemkab Buleleng bersama BNNP Bali bisa melangkah untuk lebih gencar melakukan P4GN. Dalam nota kesepakatan tersebut tercantum fasilitasi yang dilakukan Pemkab Buleleng. Termasuk dukungan Pemkab Buleleng yang bersifat operasional, material, moral, edukasi dan sosialisasi.
“Hibah tanah dan bangunan juga sudah kita berikan untuk dipakai BNNK Buleleng. Dan juga adanya Perda P4GN yang telah disetujui dan tinggal memasukkan ke lembaran negara untuk disahkan,” ujar Suyasa.
Sementara itu, Raden Nurhadi Yuwono menyebutkan selama ini Pemkab Buleleng telah mendukung penuh pelaksanaan P4GN. Dukungan kepada BNNP Bali dan BNNK Buleleng ini merupakan hal yang positif khususnya di Kabupaten Buleleng. Partisipasi seluruh pihak juga diharapkan untuk menurunkan angka prevelansi pengguna narkoba di Kabupaten Buleleng. BNNP Bali memili strategi dalam pemberantasan narkotika.
“Kita bekerjasama dengan instansi terkait untuk memperoleh informasi. BNN RI dan BNNP Bali juga sudah dibekali dan didukung teknologi informasi yang mumpuni sehingga barang-barang narkotika yang dikirim melalui jasa titipan kilat bisa kita monitor,” sebutnya.
Jenderal polisi bintang satu ini pun menambahkan berbagai upaya dilakukan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Bali. BNNP Bali telah berhasil mengungkap kasus narkoba yang kapasitasnya hingga di atas satu kilogram. Baik itu ganja, sabu atau ekstasi. Semua temuan tersebut telah dimusnahkan. Juga ada program rehabilitasi gratis bagi para pengguna narkoba. Tahun ini menargetkan 60 orang untuk direhabilitasi. Sedangkan, tahun lalu melebihi kapasitas yaitu 100 orang.