(0362) 21985
bagumumsetdabuleleng@gmail.com
Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng

Pj Bupati Buleleng Akan Jadikan Buleleng Command Center Percontohan Pola Kerja Kolaboratif

Admin umumsetda | 26 Januari 2024 | 132 kali

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana akan menjadikan Buleleng Command Center (BCC) sebagai gedung atau kantor dengan pola kerja kolaboratif.

 

Hal tersebut disampaikannya saat meninjau sekaligus menandatangani prasasti peresmian Gedung BCC yang juga sebagai kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti), Jumat (26/1).

 

Lihadnyana menjelaskan dirinya menginginkan gedung BCC ini sebagai percontohan gedung atau kantor yang menerapkan pola kerja kolaboratif. Ia akan fokus untuk mewujudkan pola tersebut di Gedung BCC. Oleh karena itu, guna mewujudkan pola kerja kolaboratif, tata kerja ataupun tata ruangan harus diatur sedemikian rupa.

 

“Dengan pola kerja kolaboratif, ada efisiensi dan efektivitas yang terjadi. Ini juga telah diatur dengan PermenpanRB terkait pola kerja kolaboratif,” jelasnya.

 

BCC juga diharapkan menjadi pusat satu data Buleleng. BCC ini bukan hanya milik pegawai Diskominfosanti. Tetapi, BCC ini adalah milik publik. Jika sudah di BCC, publik juga bisa mengakses segala data yang diperlukan. BCC sebagai sentral atau pusat dari seluruh data tentang Buleleng.

 

“Kalau mewujudkan Buleleng Satu Data, arsitektur dari fitur-fitur harus spesifik dan menjelaskan secara detail gambaran Buleleng,” harap Lihadnyana.

 

Lihadnyana pun mengatakan transisi dari konvensional ke digital merupakan perubahan mendasar. Hasil dari transisi tersebut adalah ketepatan, kecepatan, akurasi dan bukti dukung. Ini perlu dijalankan dengan serius dan berkelanjutan.

 

“Kita akan terus mengupayakan ini. Kita juga akan fokus untuk menerapkan digitalisasi,” kata dia.

 

Sementara itu, menanggapi keinginan Pj Bupati Buleleng menjadikan BCC sebagai percontohan pola kerja kolaboratif, Kepala Diskominfosanti Buleleng Ketut Suwarmawan mengungkapkan BCC sebagai pusat data membutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak. Khususnya dari instansi vertikal dan juga perangkat daerah di Kabupaten Buleleng untuk memberikan data atau memasukkan data ke aplikasi yang telah disediakan oleh Diskominfosanti. Dengan begitu, data-data yang disampaikan kepada publik khususnya yang dating ke BCC bisa lebih detail.

 

“Ini yang dimaksud dengan pola kerja kolaboratif. Kolaborasi dengan seluruh pihak untuk mewujudkan Satu Data Buleleng,” ungkapnya.

 

Mantan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan ini juga menambahkan sebagai kantor Diskominfosanti, penataan juga akan dilakukan untuk mewujudkan pola kerja kolaboratif antar aparatur atau jajaran. Penempatan meja dan kursi juga akan diatur sedemikian rupa. Tidak ada sekat antara pejabat dengan staf ASN maupun non ASN