(0362) 21985
bagumumsetdabuleleng@gmail.com
Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng

Kendalikan Inflasi, Proses Pasca Panen Hortikultura akan Dimaksimalkan

Admin umumsetda | 18 Januari 2023 | 29 kali

Guna mengendalikan tingkat inflasi di Kabupaten Buleleng, Bali pada tahun 2023, hilirisasi pada produksi hortikultura akan dimaksimalkan.

“Salah satunya dengan adopsi teknologi pasca panen,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat ditemui usai memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Rabu (18/1/2023).

Lihadnyana menjelaskan ada upaya jangka pendek dan jangka panjang dalam mengendalikan inflasi di Buleleng. Jangka pendek, akan dilakukan operasi pasar dan kerjasama antar daerah seperti yang telah dilakukan. Untuk jangka panjang, pola produksi dari komoditas akan diatur. Termasuk seluruh proses dalam manajemen produksi sehingga pola panen dan pola produksi bisa dimantapkan. “Itu yang akan kita mantapkan,” jelasnya.

Semua itu belum cukup. Manajemen rantai pasok juga harus ditingkatkan. Pola distribusi diatur sehingga tidak terlalu banyak yang terlibat. Dua perusahaan daerah yaitu Perumda Pasar Argha Nayottama dan Perumda Swatantra dikerahkan sebagai penyerap komoditas pangan. Dengan begitu, rantai pasok bisa diperpendek.  Hilirisasi pada komoditas hortikultura sebagai komponen bergejolak penyumbang inflasi akan lebih dimaksimalkan. “Salah satunya dengan adopsi teknologi pasca panen produk hortikultura. “Jangan lupa sebagai komponen bergejolak, hortikultura itu mudah rusak. Maka harus ada adopsi teknologi pasca panen hortikultura sehingga umur simpan mereka bisa lebih panjang. Seperti itu yang akan kita lakukan,” ucap Lihadnyana.

Mengenai digitalisasi daerah, Lihadnyana mengungkapkan perluasan digitalisasi khususnya pada pendapatan dan keuangan daerah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat kepada pemerintah daerah sudah dikelola dengan baik. Juga sudah digunakan dengan akuntabel. “Sehingga, dengan memperluas dan mempercepat digitalisasi daerah apalagi transaksi digital, lambat laun kedepan masyarakat akan menjadi percaya dan yakin untuk membayar pajak. Serta uang pajak ini sudah dikelola dengan baik,” ungkap dia.