Beranda/Berita/Penjabat (Pj) Bupati Buleleng menerima persetujuan teknis penerbitan NIP PPPK tahap I
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng menerima persetujuan teknis penerbitan NIP PPPK tahap I
Admin umumsetda | 17 Februari 2025 | 54 kali
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menerima persetujuan teknis penerbitan NIP PPPK tahap I di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin (17/2). Persetujuan teknis penerbitan NIP PPPK tahap I diserahkan langsung Kepala Kantor Regional (Kanreg) X BKN Denpasar Yudhantoro Bayu Wiratmoko didampingi seluruh jajaran. Ini sekaligus menjadi warisan Pj Bupati Buleleng kepada ribuan tenaga non-ASN diakhir masa kepemimpinannya.
Penyerahan Pertek penerbitan NIP PPPK tahap I tersebut juga dirangkaikan dengan pelepasan Pj Bupati dan Pj Ketua TP PKK setelah kurang lebih 2,5 tahun melaksanakan tugas di Buleleng. Pj Bupati Lihadnyana mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dirinya dalam menjalankan pemerintahan. Ia pun meminta maaf jika selama dua setengah tahun kepemimpinannya ada hal-hal yang tidak berkenan.