(0362) 21985
bagumumsetdabuleleng@gmail.com
Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng

Sekda Suyasa Apresiasi Kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Buleleng

Admin umumsetda | 13 Juli 2023 | 47 kali

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.pd., membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Buleleng Tahun 2023 yang diselenggarakan di Hotel Sunari, Lovina, Kamis (13/7). Rakor kali ini mengambil tema "Kolaborasi Lintas Sektor Melalui Reformasi Agraria Guna Mewujudkan Penataan Aset dan Penataan Akses Kabupaten Buleleng".

Rakor ini dihadiri oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buleleng Agus Apriawan, Pimpinan SKPD terkait lingkup Pemkab Buleleng, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Buleleng, dan Tokoh Masyarakat.

Ditemui usai membuka acara, Sekda Suyasa mengucapkan apresiasinya atas kinerja dari Gugus Tugas Refoma Agraria Kabupaten Buleleng yang telah menyelesaikan beberapa permasalahan besar di Kabupaten Buleleng.

"Gugus tugas di Kabupaten Buleleng sudah membentuk kampung agraria di Desa Sumber Kelampok, bahkan mampu menyelesaikan penetapan penataan aset tentang status kepemilikan tanah pekarangan dan garapan di Desa Sumber Kelampok yang tanahnya dari Pemprov Bali," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, sekarang Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Buleleng sedang berproses tanah hutan yang di mohonkan oleh masyarakat eks. Timor Timur di Desa Sumber Kelampok.

"Tahap satunya untuk tanah pekarangan sudah ada rekomendasi dan sekarang sudah berproses di BPN, setelah itu selesai akan dilanjutkan dengan tanah garapan, sekarang masih tahap koordinasi karena tanah itu masih kawasan tanah hutan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Buleleng Agus Apriawan mengatakan, sudah ada rekomendasi pelepasan hutan produksi dari Kementerian Lingkungna Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

"Itu yang akan kita usulkan anggarannya untuk penetapan asetnya, semoga ini disetujui sehingga tahun 2024 kita bisa kerjakan," tuturnya.

Masih kata Agus Apriawan, setelah asetnya jelas, selanjutnya penataan akses bisa dikerjakan.