Pada masa pandemi Covid-19, ada berbagai bantuan kepada masyarakat baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Verifikasi data penerima bantuan khususnya di Buleleng, Bali tidak bisa dilakukan satu pihak melainkan membutuhkan sinergi dari semua pihak.
“Untuk menghindari terjadinya tumpang tindih penerima dan tidak ada masyarakat yang menerima bantuan ganda,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai menghadiri sekaligus juga menyerahkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada wilayah Kodim 1609/Buleleng di Markas Kodim 1609/Buleleng, Kamis (14/10).
Suyasa menjelaskan penyaluran bantuan-bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memerlukan sinergi dari semua pihak. Tidak bisa melakukan sendiri-sendiri. Mulai dari pendataan, verifikasi data penerima hingga penyaluran. Jika pada pemerintah daerah, pendataan dan verifikasi data penerima berada di Dinas Sosial. Tentunya bersinergi dengan Kementerian Sosial seperti penyaluran PKH, BPNT, BST, bantuan sembako dan BLT Dana Desa. Termasuk bantuan dari pemerintah daerah berupa BST juga. “Bantuan yang diberikan cukup banyak. Maka, sasarannya tentu perlu sinergi dalam pendataan dan verifikasi data penerima. Supaya tidak ada yang dapat dua kali ataupun ada yang tidak dapat sama sekali. Ini dihindari,” jelas dia.
Khusus untuk BTPKLW ini, pemerintah pusat menugaskan TNI dan Polri dalam penyalurannya. Termasuk penentuan sasaran yang mendapatkan BTPKLW. Kriteria juga telah dipegang oleh TNI khususnya Kodim 1609/Buleleng hingga melakukan verifikasi data penerima. Ini tentu akan sangat bermanfaat khususnya bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung. “Untuk memperkuat permodalan maupun mengantisipasi dampak dari pandemi Covid-19 selama ini,” ujar Suyasa.
Sementara itu Komandan Kodim (Dandim) 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto menyebutkan jumlah penerima BTPKLW ini sebanyak 3.500 orang. Untuk wilayah di Bali, Buleleng mendapatkan alokasi paling besar. Besaran tersebut didapat karena Buleleng memiliki penduduk terbanyak. Dari jumlah tersebut, akan disalurkan sebanyak 250 orang per hari dan penyaluran akan berjalan selama 14 hari. “Sampai dengan tanggal 2 November 2021. Jumlah dana yang didapatkan sebanyak Rp1.200.000,00 per orang,” sebut dia.