Antisipasi agar pasar tradisonal tidak menjadi klaster baru di Buleleng dalam penyebaran Covid-19. Pemerintah Kabupaten Buleleng minta kesiapan dari Perusahaan Daerah (PD) Pasar Buleleng untuk mengurai tiga pasar besar di Buleleng.
Ketiga pasar besar tersebut khususnya yang berada di kota yakni Pasar Banyuarsi, Pasar Bongkar Muat, dan Pasar Anyar. Penguraian ini dilakukan guna memberikan jarak antar para pedagang dan para pembeli saat berada di dalam pasar.
Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan penguraian pasar dan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, dipimpin langsung oleh Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd dan diikuti oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos., dan sejumlah pimpinan serta instansi terkait, Sabtu (27/6).
Menurut Suyasa yang juga selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, sampai hari ini belum ditemukan data terkait klaster pasar di Buleleng seperti yang pernah terjadi di Desa Bondalem. Suyasa sangat berharap agar hal tersebut tidak terjadi kembali di Buleleng, mengingat Buleleng memiliki tiga pasar besar yang berada di kota.
"Oleh karenanya, sangat perlu jaga jarak atau social distancing antar pengunjung di pasar dan juga antar para pedagang. Kita juga perlu menghitung dengan cermat hal ini, agar apa yang kita harapkan bersama tidak terjadi," ujar Suyasa.
Dari data yang dimiliki oleh PD Pasar juga, jika dihitung dari jumlah pedagang yang ada di pasar Anyar. Dari segi jumlah pedagang dan lapak yang tersedia sudah sangat cukup dan tidak dibutuhkan adanya relokasi. Namun, yang terjadi adalah seluruh pedagang di lantai II turun untuk berjualan, sehingga di atas kosong.