Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng akan mengkaji permohonan hibah dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berupa tanah seluas 49,8 are yang merupakan aset milik Pemkab Buleleng, terletak di Desa Giri Emas Kecamatan Sawan.
Hal tersebut terungkap dalam audiensi antara Loka POM Kabupaten Buleleng, dengan Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG yang didampingi oleh Kepala BKD Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, M.Si dan Kepala Bidang Aset BKD Kabupaten Buleleng, Made Pasda Gunawan, bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Buleleng, Rabu (25/9).