Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Kabupaten Buleleng saat ini tengah mengkaji kemungkinan review (perubahan) terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng Tahun 2017 – 2022. Perubahan dimaksud dilakukan untuk menyesuaikan dengan program prioritas Nasional yang tercantum dalam RPJM Nasional.
Kepala Bappeda Litbang Buleleng Ir. Nyoman Genep, MT mengungkapkan, selain harus menyesuaikan dengan dokumen perencanaan Nasional, review terhadap rencana pembangunan lima tahunan daerah itu juga dikarenakan adanya penyesuaian dengan RPJMD Provinsi Bali. Nantinya, kata Genep, pada review dimaksud akan dilakukan penyesuaian terhadap beberapa target yang harus dicapai.
“Adanya RPJMD Provinsi Bali, itu ada beberapa target yang harus kita harmonisasi. Utamanya yang berkaitan dengan penanganan kemiskinan, IPM (Indeks Pembangunan Manusia), dan pertumbuhan ekonomi juga perlu diharmonisasi,” kata Genep saat ditemui di kantor Bappeda Litbang, Senin (16/12).
Masih dijelaskan Genep, alasan lain melakukan perubahan atas RPJMD Buleleng yaitu adanya penyesuaian kelembagaan baru pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Buleleng. Ada pemisahan satu OPD menjadi dua organisasi yang terpisah, dan juga ada penggabungan beberapa OPD menjadi satu organisasi. Hal itu mengharuskan untuk dilakukan penyesuaian terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh OPD dengan kelembagaan yang baru.