Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) setingkat Kepala Seksi (Kasi), Kepala Bagian (Kabag) dan Sekretaris di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendapat sosialisasi Penilaian Kinerja dari Badan Kepegawain Negara (BKN). Sosialisasi yang digelar oleh Bagian Organisasi Setda Buleleng ini mendatangkan dua narasumber dari Kantor Regional X BKN, membahas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang sasaran kinerja, serta hasil kerja yang dicapai oleh setiap ASN di masing-masing organisasi yang sesuai dengan sasaran kerja pegawai (SKP) dan perilaku kerja para peagawai, Senin, 2 Desember 2019 di Hotel Puri Saron Singaraja.
Kasi Fasilitasi Kinerja BKN Regional X, Ade Judi Basma Hantana yang juga selaku narasumber pada sosialisasi tersebut mengatakan, dengan akan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019, maka para PNS khususnya di Pemkab Buleleng harus bersiap-siap untuk menyambut peraturan tersebut. Terutama dengan sistem menajemen kinerja yang sedang berlaku saat ini yaitu sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“BKN Regional 10 mendorong seluruh Kabupaten, salah satunya Kabupaten Buleleng agar kinerja dari PNS itu terlaporkan melalui suatu sistem aplikasi yang mana sering disebut dengan istilah E-kinerja” ujarnya.
Ade Judi Basma menambahkan, dalam hal ini BKN menawarkan secara geratis aplikasi E-Kinerja ke seluruh Kabupaten / Kota diwilayah kerjanya. Dengan demikian dipersilahkan aplikasi tersebut dapat diadopsi, sehingga bisa lebih mempermudah pelaporan kinerja bagi para PNS khususnya di Pemkab Buleleng.