Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam pengurusan izin dan sejenisnya. Hal serupa juga disampaikan untuk Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng. Bupati Suradnyana menegaskan, tidak boleh ada pegawai di DPMPTSP yang menjadi calo.
“Jangan sampai ada pegawai disini (DPMPTSP) yang menjadi calo, ga boleh seperti itu, kita ingin menciptakan pegawai di Pemkab Buleleng yang baik dalam pelayanan,” tegasnya.
Hal ini disampaikan saat Peresmian Gedung DPMPTSP di Jalan Ngurah Rai Nomer 72, Singaraja, Selasa (14/1). Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Bupati Suradnyana ini dihadiri pula oleh Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG, Anggota DPRD Buleleng, Para Asisten Setda Buleleng, dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng.
Selain itu, Bupati yang akrab disapa PAS ini juga menyampaikan, agar masyarakat atau investor mengurus izinnya sendiri. Selain menghindari biaya yang membengkak, Pemerintah juga menginginkan komitmen dari para investor yang melakukan investasi di Buleleng. Dirinya tidak mau ada investor yang menipu Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ia menginginkan, kedepannya ada peran Bupati dalam landscape planing untuk bangunan baru.