Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST siap melakukan kolaborasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memberantas illegal logging di Buleleng. Hal itu mengingat pelaku ilegal loging di Buleleng saat ini diduga memiliki jaringan dan dilakukan secara terstruktur.
Hal itu disampaikan Bupati Suradnyana usai melihat barang bukti hasil illegal logging yang ditemukan oleh Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf. Muhhamad Windra Lisrianto,SE, M.IK, di Singaraja, Selasa (28/1).
Barang bukti tersebut ditemukan di lokasi hutan yang masuk ke dalam wilayah Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt. Atas informasi temuan illegal logging tersebut, Bupati yang akrab disapa PAS itu berjanji akan mengecek langsung lokasi hutan yang menjadi sasaran ilegal loging itu.
Bupati PAS pun berjanji akan mengungkap jaringan ilegal loging ini bersama dengan Forkopimda lainnya.
“Setelah ini, melalui Forkopimda bersama Kapolres, Kejaksaan, dan Dandim, kami akan segera rapat untuk mengungkap jaringan ini secara keseluruhan. Tidak ada kata ampun untuk pelaku illegal logging,” kata Bupati asal Desa Banyuatis ini.
Masih terkait dengan temuan illegal logging itu, Bupati Suradnyana langsung menggelar pertemuan dengan Kapolres Buleleng AKBP. Made Sinar Subawa, S.IK. Pertemuan itu untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi seluruh unsur Forkopimda dalam menyelesaikan kasus illegal logging di Buleleng.