(0362) 21985
bagumumsetdabuleleng@gmail.com
Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng

Bupati Buleleng melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Se-Bali dengan Kejaksaan, Direktorat Jenderal Pajak, Badan Pertanahan Nasional dan Bank BPD Bali

Admin umumsetda | 21 Agustus 2019 | 393 kali

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST, melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Se-Bali dengan Kejaksaan, Direktorat Jenderal Pajak, Badan Pertanahan Nasional dan Bank BPD Bali, yang bertempat di ruang rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, pada Rabu (21/8).

Adapun nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Bupati Suradnyana yakni :
1. Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Kantor Wilayah Dorektorat Jenderal Pajak Bali, upaya optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah

2. Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng (kerjasama di bidang pertanahan.

3. Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Bali, upaya kerjasama pemantauan dan penerimaan pajak daerah secara elektronik melalui fasilitas Bank persepsi.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Basaria Panjaitan, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali Idianto, SH., MH. dan diikuti oleh seluruh Bupati/Walikota se-Bali.