Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2020 yang diserahkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Provinsi Bali Tri Budhianto, Selasa (19/11). Penyerahan ini diselenggarakan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.
Bukan hanya Buleleng, DIPA dan TKDD juga diserahkan kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Bali, 5 Satuan Kerja Vertikal yang tergabung dalam Forkompinda dan 14 Satuan Kerja Vertikal Prioritas. Acara ini diselenggarakan di gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali ini.
Dalam laporannya, Kakanwil DJPb Bali menyampaikan, penetapan DIPA tahun 2020 merupakan dokumen final alokasi anggaran Kementerian/Lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan Pemerintah ditahun 2020 sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Penetapan dan penyerahan DIPA tahun 2020 dilakukan oleh Pemerintah pada Bulan November 2019 lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai pada awal tahun.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan, amanat Presiden tentang hal-hal yang harus dilakukan Kepala Daerah terkait alokasi APBN yang diantaranya meningkatkan kualitas belanja, memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai program prioritas, menciptakan birokrasi yang efesien, melayani dan mampu bekerja secara tim, TKDD diharapkan digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk peningkatan pembangunan serta pemerataan, dan menjadikan pekerjaan yang didanai dengan APBN sebagai trigger pertumbuhan ekonomi daerah dan bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.