Sebanyak dua orang pasien Covid-19 yang sebelumnya terkonfirmasi dan menjalankan masa isolasi di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas saat ini sudah dinyatakan sembuh. Kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sebelumnya sempat memiliki gejala yang meujuk ke paparan Covid-19, telah dinyatakan pasien non Covid-19 setelah dilakukan swab test dua kali dengan hasil negatif.
Kedua pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh tersebut yakni pasien dengan kode PDP-74 yang diketahui memiliki riwayat kontak erat dengan PDP-65 asal desa Bondalem. Satu lagi pasien sembuh dengan kode PDP-80 asal Kecamatan Seririt yang diketahui berprofesi sebagai supir Jawa-Bali. Kedua pasien tersebut saat ini sudah diijinkan pulang, namun tetap harus mengikuti protap selanjutnya, yakni melakukan karantina mandiri selama 14 hari sebelum kembali melakukan aktivitas di lingkungan masyarakat. “Untuk pasien yang dinyatakan non Covid-19, karena masih dalam keadaan sakit, sudah dirujuk kembali ke RSUD Buleleng untuk melanjutkan masa perawatan,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, melalui video conference bersama dengan para awak media, Selasa (9/6).