Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Pedesaan Kementerian Desa Republik Indonesia mengadakan sosialisasi pembangunan dan pemanfaatan potensi sumber daya alam di kawasan perdesaan Kabupaten Buleleng yang bertempat di ruang rapat Hotel Aneka Lovina. Jumat (3/5). Kawasan perdesaan yang dimaksud adalah satu kesatuan wilayah yang terdiri lebih dari dua desa yang memiliki kesamaan baik dalam kesamaan geologis atau geografis, maupun kesamaan kultur budaya, sehingga terjalin hubungan social budaya yang mengidentitaskan ciri suatu wilayah tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperoleh masukan atau informasi mengenai pemetaan dan permasalahan pengembangan sumber daya alam berbasis wisata budaya di kawasan pedesaan dengan harapan persamaan persepsi dan mewujudkan keterpaduan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program kegiatan ini. Di Kabupaten Buleleng, pembangunan kawasan pedesaan ini di laksanakan di kawasan perdesaan Baliaga, Kecamatan Banjar yang meliputi Desa Sidetapa, Desa Cempaga, Desa Tigawasa, Desa Pedawa dan Desa Banyuseri (SCTP-B).
Direktur Pengembangan Sumber Daya Alam Kawasan Pedesaan Kementerian Desa Drs. Mulyadin Malik, M.Si. menjelaskan Desa sebagai basis utama pembangunan, tidak lagi hanya menjadikan objek pembangunan tapi juga menjadi subjek pembangunan. Akan tetapi, Desa tidak dapat berdiri sendiri. Diperlukan sinergitas antar Desa disekitarnya agar tumbuh dan berkembang melalui pengelolaan potensi desa secara optimal sehingga percepatan pembangunan desa dan pembangunan ekonomi dapat tercapai.