(0362) 21985
bagumumsetdabuleleng@gmail.com
Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng

Memasuki Tatanan Kehidupan Era Baru, GTPP COVID-19 Buleleng Ubah Jam Buka Pasar

Admin umumsetda | 08 Juli 2020 | 268 kali

Sehubungan akan diberlakukannya tatanan kehidupan era baru yang akan diberlakukan di seluruh Kabupaten/Kota se- Bali pada Kamis 9 Juli besok sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 3355 tahun 2020, tentang protokol tatanan kehidupan era baru yang akan diberlakukan di 14 sektor lokal bali. Menyikapi hal tersebut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng  Drs. Gede Suyasa M.Pd. sesuai dengan arahan Bupati Buleleng yang juga selaku Ketua GTPP Covid-19 Buleleng, akan merubah  pemberlakuan jam buka tutup kegiatan perdagangan di toko-toko modern dan toko konvensional, pasar, pedagang klontong, warung dan pedagang kaki lima yang semula buka dan tutup pada pukul 06.00 Wita samapi pukul 18.00 Wita, mulai Kamis 9 Juli 2020 diubah menjadi buka dan tutup dari pukul 05.00 Wita sampai dengan 21.00 Wita. hal tersebut terungkap saat jumpa pers update perkembangan penanganan covid-19 dengan para awak media yang ada di kabupaten Buleleng dilaksanakan secara virtual, Rabu 8 Juli 2020.


Suyasa mengatakan sesuai dengan SE Gubernur apabila pasar menunjukkan gejala sebagai klaster penularan covid-19, maka dilakukan penutupan sementara serta seluruh pedagangnya harus dilakukan rapid test massal, tetapi Kabupaten Buleleng untuk saat ini selain pasar bondalem belum ada pasar yang menunjukkan penomena baru penularan covid-19." Karena tidak ada penomena ini kita meyakinkan diri serta mendeklare, bahwa pasar itu tidak ada gejala penularan, maka kita melakukan rapid test sampling" ujarnya.

Sebelumnya hasil sampling yang dilakukan pada beberapa pasar di kabupaten buleleng sudah dilaporkan ke GTPP Provinsi Bali, dengan demikian GTPP Provinsi Bali memberikan apresiasi yang sangat positif. Karena didalam SE Gubernur tertuang hanya  pasar yang telah menjadi klaster penularan Covid-19 harus dilakukan rapid test. Tetapi di Buleleng sendiri pasar yang tidak menjadi klaster penularan covid-19 tetap dilakukan rapid test sampling guna meyakinkan bahwa pasar tidak menjadi pusat penularan covid-19." Tentu caranya adalah dengan sample, tidak dengan malakukan rapid test populasi atau massal keseluruhan pedagang" ungkap Gede Suyasa.