Guna memasyarakatkan perundang-undangan yang berlaku, dalam upaya meningkatkan kesadaran, dan kepatuhan hukum bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Buleleng Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Buleleng Turun langsung ke Desa.
Sosialisasi yang diadakan setiap tahun ini, kembali menggandeng sejumlah instansi baik vertikal maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang dinilai memiliki potensi masalah di masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan lansung oleh kepala Sub. Bagian Bantuan Hukum Made Bayu Waringin, SH saat sosialisasi berlangsung di Desa Sembiran Kecamatan Tejakula, pada Kamis (24/10) kemarin.
Meskipun ini agenda rutin yang dilaksanakan bagian hukum sejak tahun 2014, tetapi Bayu mengungkapkan bahwa tetap ada pembaharuan materi seperti permasalahan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Tentu kebijakan-kebijakan yang akan diberikan pemerintah terhadap pengurangan atau keberatan pajak perlu disampaikan langsung oleh Badan Keuangan Daerah (BKD),” unkapnya.
Kehadiran Polres Buleleng, khususnya dari satuan Narkoba juga memberikan pehaman singkat kepada masyarakat bahwa saat ini jajaran kepolisian sudah bekerjasama dengan desa adat dan telah berkomitmen untuk bersama-sama menjadi pelopor pembrantasan penyalahgunaan Narkoba.