Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berencana akan memohonkan pengerasan jalan menuju Pura Segara Rupek di wilayah Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Kecamatan Gerokgak. Terkait rencana tersebut, Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG mengadakan pertemuan dengan Balai TNBB.
Pertemuan tersebut digelar di Ruang Kerja Wakil Bupati Buleleng, Selasa (24/9).
Wabup Sutjidra saat ditemui usai pertemuan menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemkab Buleleng akan mengusulkan penegrasan jalan akses menuju Pura Segara Rupek. Pada pertemuan yang sudah dilakukan, Balai TNBB menunjukkan mana wewenang, mana wilayah konservasi, dan mana yang harus dilestarikan. Ini penting mengingat banyaknya satwa yang berada di wilayah hutan lindung tersebut. “Kami sudah sepakat dengan Kepala Dinas PU untuk pengerasan jalan menuju Pura Segara Rupek,” jelasnya.