Sebanyak 17 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) yaitu tidak memakai masker terjaring dalam Operasi Gabungan yang dilakukan Tim Gabungan operasi penegakan peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 41 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan prokes covid-19 di beberapa titik seputaran Kota Singaraja, Buleleng, Bali, Senin (7/9).
Sesuai dengan Pergub dan Perbup, warga masyarakat/perorangan yang melakukan pelanggaran karena tidak memakai masker pada saat berkegiatan atau beraktivitas di luar rumah akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp100.000. Serta bagi pelaku usaha/ pengelola penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melakukan pelanggaran karena tidak menyiapkan sarana prokes covid-19 akan didenda sebesar Rp1.000.000.
Seperti pembahasan sebelumnya, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat merumuskan Perbup No. 41 menegaskan, Penerapan ini lebih ditekankan kepada edukasi tentang pentingnya kesehatan dan penggunaan masker di masa pandemi Covid-19 ini.
“Penerapan Perbup ini substansinya bukan berbicara tentang hukumannya. Tapi lebih kepada pentingnya pemakaian masker demi menjaga kesehatan semua pihak,” kata Agus Suradnyana usai pimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, bulan lalu di ruang rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng, Putu Artawan yang juga selaku pimpinan pada tim operasi gabungan mengatakan dilihat dari banyaknya pelanggar yang terjaring operasi gabungan prokes dapat disimpulkan bahwa masih ada beberapa masyarakat yang tidak mengikuti anjuran pemerintah. Sebelumnya sosialisasi terkait penerapan prokes covid-19 telah dilakukan sejak enam bulan lalu dan sosialisasi secara berturut-turut dibarengi pembagian masker bersama tim gabungan juga telah dilaksanakan sejak tujuh hari yang lalu. Namun, masih saja ada masyarakat yang melanggar prokes covid-19.”Ini berarti tingkat disiplin atau kemauan untuk sehat masyarakat itu masih kurang,” ujarnya.