Berjumlah 12 orang perbekel atau kepala desa yang dipilih melalui pemilihan perbekel (pilkel) serentak pada tahun 2019 lalu resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Pelantikan tahap tiga ini merupakan pelantikan tahap akhir, yang diselenggarakan atas dasar masa akhir jabatan perbekel sebelumnya.Secara bersamaan dan melalui proses yang khidmat, para perbekel tersebut dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja, Kawasan Eks Pelabuhan Buleleng, Rabu (29/1).
Dengan resmi dilantik hari ini, para perbekel sudah siap untuk mulai bekerja. "Wujudkanlah Visi dan Misi saat kampanye kepada masyarakat, jangan lupa untuk duduk bersama dan diskusikan pula dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyusun perencanaan di desa," ucap PAS Usai melantik dan mengambil sumpah perbekel terpilih.
Desa sebagai ujung tombak Pemerintah Daerah tentu menjadi sebuah sorotan, beberapa paradigma lama yang belum tepat harus dirubah. "Sebagaimana desa harus memiliki parameter-parameter yang jelas, utamanya dalam menyusun perencanaan dalam jangka waktu panjang," sambung Agus Suradnyana
Masih kata PAS, perbekel tidak dapat berdiri sendiri, karena di desa telah memiliki sebuah badan permusyawaratan yang menjadi mitra untuk bekerja sama membangun desa. "Yang paling penting bagi saya adalah menjadi seorang pengayah, yakni bagaimana sebagai perangkat desa dapat melakukan hal-hal yang bersifat konstrutif dan positif dalam upaya mendukung pembangunan desa," tuturnya.