Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Buleleng akan berlangsung pada tanggal 31 Oktober 2019 nanti. Untuk surat suara, sampai saat ini sudah tersedia untuk tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng dimana ada desanya yang menyelenggarakan pilkel.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng, I Made Subur, SH saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/9).