Pemkab Buleleng bersama DPRD Buleleng bersinergi untuk bergotong royong menanggulangi penyebaran covid-19 di Kabupaten Buleleng. Dalam hal ini, Pemkab Buleleng dan DPRD Buleleng bersama-sama mencari jalan keluar terkait anggaran penanganan covid-19.
Ini terlihat saat pemkan Buleleng dan DPRD Buleleng menggelar rapat paripurna membahas tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P), Senin (20/4). Perubahan pada struktur RAPBD-P ini dirancang lebih awal mendahului penetapan Perda Perubahan APBD. Hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor : 119/2813/SJ, 117/KMK.07/2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 35/PMK.07/2020.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH., dan diikuti oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST., Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG., Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd, Anggota DPRD, dan SKPD terkait.