Sebanyak 31 orang perbekel atau kepala desa hasil pemilihan perbekel (pilkel) serentak tahun 2019 dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan tahap pertama dari seluruh pemenang pilkel serentak.
Ke 31 orang perbekel terpilih tersebut dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja, Kawasan Eks Pelabuhan Buleleng, Selasa (17/12).
Ditemui usai melantik dan mengambil sumpah, Bupati Agus Suradnyana mengungkapkan dari pelantikan ini ada perbekel yang baru dan ada juga yang menjabat untuk periode kedua bahkan ketiga. Perbekel yang sudah berpengalaman diharapkan bisa sharing dengan yang baru. Dengan begitu, penanganan administrasi di desa bisa berjalan dengan lancar. “Dari pemerintah kabupaten terus melakukan penguatan. Utamanya, melalui Dinas PMD dengan workshop yang akan dilakukan,” ungkapnya.
Hal yang paling penting menurut Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini adalah bagaimana perbekel yang usdah dilantik membangun kebersamaan kembali setelah pemilihan. Bagaimana perbekel yang menang merangkul calon yang kalah untuk bersama-sama membangun desa. Selain itu, pemberdayaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga harus dilakukan. “Yang jelas kebersamaan dulu diciptakan di desa. Setelah itu baru bagaimana perbekel bekerja bersama dengan BPD,” ujar Agus Suradnyana.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, I Made Subur, SH menjelaskan 31 perbekel yang dilantik merupakan perbekel terpilih dari tiga kecamatan yaitu Gerokgak, Busungbiu dan Seririt. Pelantikan tahap pertama dilakukan karena berakhirnya masa jabatan. Masa jabatan tidak boleh dikurangi bahkan sehari pun tidak boleh. “Setelah diinventarisir, pada tanggal 17 Desember 2019 ada beberapa masa jabatan yang sudah berakhir,” jelasnya.