Seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melaksanakan pertemuan terkait dengan sosialisasi rencana peluncuran sistem aplikasi berbasis kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buleleng. Nantinya, tambahan penghasilan pegawai lewat pola yang terukur akan menggunakan sistem aplikasi.
Hal itu dijelaskan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd yang memimpin jalannya rapat antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Buleleng, bertempat di Ruang Rapat Unit IV, Kantor Bupati Buleleng, Senin (23/12).
Ditemui usai memimpin rapat, Gede Suyasa mengatakan sistem ini harus dipahami, karena nantinya akan ada aplikasi khusus yang akan diterapkan menggunakan perangkat android. Keterampilan dalam hal ini diperlukan untuk menginput data kehadiran, data aktivitas harian yang akan menjadi ukururan berapa penghasilan yang didapat pada tiap-tiap bulannya. Cara ini dirasa cukup efektif, sekaligus dapat mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dikalangan ASN Lingkup Pemkab Buleleng, terkait dengan kemajuan teknologi. Tujuan lainnya adalah untuk memudahkan komunikasi dan pencatatan yang dilakukan oleh atasan kepada bawahannya. Misalnya, sekretaris dinas melaporkan kepada atasan bahwa yang bersangkutan akan mengikuti rapat dengan tenggang waktu dua jam, hal tersebut dapat disetujui atau tidak oleh atasannya melalui aplikasi. “Harapan saya disini agar bisa dipahami dan diimplementasikan oleh masing-masing SKPD,” ujarnya.