Melalui pertemuan yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bali dan diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra serta seluruh Pimpinan Daerah Kabupaten se-Bali, Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG menyatakan bahwa Kabupaten Buleleng siap menerima Audit yang akan dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Bali.
Hal tersebut diungkapkan Wabup Sutjidra usai mengikuti pertemuan terkait dengan kebijakan pemeriksaan Laporan Keuangan Pendapatan Daerah (LKPD) oleh BPK RI Perwakilan Bali, yang bertempat di Kantor BPK RI Bali, Selasa (21/1).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Sutjidra mengatakan pemeriksaan yang akan digelar oleh BPK RI Bali terkait dengan LKPD akan dilakukan di minggu keempat bulan Januari ini. Beberapa kriteria tambahan yang diutarakan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si saat memimpin pertemuan merupakan hal penting untuk dipersiapkan oleh seluruh Pemerintah Daerah (Pemda). Dalam hal ini, ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menyiapkan hal-hal yang harus dipenuhi dalam kriteria pemeriksaan nantinya. Seluruh kepala daerah yang hadir dalam pertemuan tersebut juga menyelaraskan tekad bahwa siap menerima audit dari BPK RI Bali. "Saya berharap dalam pemeriksaan keuangan tahun 2019 nanti mendapatkan hasil yang terbaik, dan Buleleng mampu memperoleh WTP kembali," ujarnya.