Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia
Admin umumsetda | 06 Februari 2020 | 261 kali
Arus globalisasi yang masuk ke
Indonesia sudah tak bisa dibendung lagi seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih. Salah satu efek samping yang tak terhindarkan adalah banyaknya istilah dan kata-kata asing dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kondisi seperti ini, kesadaran individu masyarakatlah yang bisa menjadi benteng dalam menyaring penggunaan
bahasa asing tersebut. Kesadaran
berbahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan
benar, baik dalam tulisan maupun lisan, sangat diperlukan agar
bahasa Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Hal itu disampaikan Asisten Perekonimian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini, S.Sos., MAP saat membuka
Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi tenaga profesional dan calon tenaga profesional Kabupaten Buleleng, di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu (5/2).
"Kesadaran itu perlu ditingkatkan. Kita
harus terus mengkampanyekan penggunaan
bahasa Indonesia sebagai
bahasa komunikasi antar daerah dan antar budaya yang membuat
bahasa Indonesia sebagai
bahasa pemersatu bangsa di seluruh wilayah NKRI," ujar Ni Made Rousmini.
Penyuluhan kemahiran berbahasa Indonesia kali ini berlangsung selama tiga hari terhitung dari tanggal 5 Februari sampai 7 Februari 2020 yang diikuti sebanyak 50 peserta, terdiri dari pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng dan pegawai instasi vertikal yang ada di Kabupaten Buleleng.
Lebih lanjut, Made Rousmini mengatakan
Bahasa Indonesia merupakan
bahasa persatuan yang dituangkan dalam Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928.
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai sarana pemersatu bangsa, karena
Indonesia terdiri dari ragam suku, budaya dan
bahasa.
Made Rosmini menambahkan, sebagai pegawai yang mempresentasikan suara dan wajah pemerintah, Aparatur Sipil Negara (ASN)
harus mau dan
mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan
benar sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya mewakili Pemkab Buleleng mengucapkan terima kasih karena Balai
Bahasa Bali telah menyelenggarakan kegiatan ini di daerah kami. Semoga para peserta nantinya bisa menjadi contoh dan tutor dalam pelaksanaan di lapangan," harap Rousmini.
Sementara itu, Kepala Balai
Bahasa Bali Toha Machsum, S.Ag., M.Ag yang juga menjadi salah seorang narasumber dalam acara tersebut, menjelaskan, sebagai
bahasa resmi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan,
bahasa Indonesia mesti dipahami oleh seluruh ASN tanpa terkecuali. Menurut Toha, banyak ASN yang masih kurang
benar dalam
menggunakan bahasa Indonesia, salah satunya dalam penulisan surat-surat dan dokumen resmi dinas di pemerintahan.
Lanjut Toha, hal ini penting dipahami karena pemerintah daerah adalah penyelenggara roda pemerintah di daerah masing-masing yang menjadi cermin bagi masyarakat. Maka, ketika para ASN
benar dalam penggunaan
bahasa Indonesia, misalnya dalam surat dinas resmi, berarti telah memperlihatkan kepada masyarakat bahwa apa yang mereka lakukan pantas menjadi contoh.
"Untuk itu, Balai
Bahasa Bali terus membantu meningkatkan kompetensi
berbahasa Indonesia kepada masyarakat secara luas, termasuk kepada pegawai publik. Dalam hal ini termasuk juga para ASN," jelas Toha Macshum