(0362) 21985
bagumumsetdabuleleng@gmail.com
Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng

Rapat Persamaan Persepsi Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Lingkup Setda Kab. Buleleng

Admin umumsetda | 18 Agustus 2015 | 743 kali

Kamis tanggal 18 Agustus 2015, pukul 08.30 Wita bertempat di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Rapat Persamaan Persepsi Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual.

Pertemuan Pembahasan dibuka oleh Bapak Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng (Drs. I Ketut Asta Semadi, MM), didampingi Bapak Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan danAset Daerah Kabupaten Buleleng (Bimantara. B. Sc) dan Bapak Kepala Bagian Umum Setda Kab. Buleleng (Drs Gede Sugiartha Widiada, M.Si). Rapat ini dihadiri seluruh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan staf pembuatan SPJ di Bagian se-Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng,

Arahan Bapak Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, mengarahkan dengan Laporan Keuangan Berbasis Akrual ini Kabupaten Buleleng tetap Mendapat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) di tahun berikutnya. Bapak Plt. Kepala Badan PengelolaKeuangan danAsetDaerah Kabupaten Buleleng juga Membahas tentang Dasar Hukum Laporan Keuangan Berbasis Akrual  dan tata cara Melaporkan  Laporan Keuangan Berbasis Akrual tersebut.

Setelah pimpinan rapat meninggalkan acara ini, selanjutnya diskusi di lanjutkan dimoderatori oleh Ksb. TU dan Keuangan pada Bag. Umum (Drs. I Gede Darma Sudana, S.Sos) didampingi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Setda Kab. Buleleng (Ketut Simbayasa, S.Sos, MAP)didampingi nara sumber dari BPKAD Kab. Buleleng (Ni Made Susi Adnyani. SE, Ak)

Inti pokok bahasan pada rapat hari ini, Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Opersional harus Paralel dan Menanggungjawabkan Hak dan Kewajiban dari Belanja tersebut; Perubahan regulasi terkait pelaksanaan APBD pada Pemkab. Buleleng; Mekanisme Pertanggungjawaban Keuangan di lingkup Setda Kab. Buleleng; dan pihak PPK menegaskan agar SPJ lingkup Setda yang ada di Semester 1 sudah tuntas semua dan tidak diajukan lagi, agar bisa mengirim Laporan Operasional kepada BPKAD.