(0362) 21985
bagumumsetdabuleleng@gmail.com
Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng

Skema Baru Penerapan Protokol Kesehatan Pada Pasar di Buleleng Ditetapkan Juli Mendatang

Admin umumsetda | 29 Juni 2020 | 260 kali

Penguraian pada tiga pasar besar di Buleleng terkait skema baru penerapan protokol kesehatan saat ini masih dalam persiapan. Rencananya hasil dari penguraian tersebut akan ditetapkan pada Bulan Juli mendatang. Saat ini Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Buleleng masih melakukan analisis dalam menentukan skemanya.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan keterangan pers terkait update perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng secara virtual bersama dengan para awak media, Senin (29/6).

Gede Suyasa menjelaskan skema penguraian pasar ini dilakukan terhadap tiga pasar besar di Buleleng diantaranya Pasar Anyar Singaraja, Pasar Banyuasri, dan Pasar Tumpah yang terletak di sebelah barat jembatan Banyuasri. Penguraian ini dilakukan terhadap pasar-pasar besar dikarenakan pada beberapa daerah di Bali terdapat klaster baru penularan Covid-19 yakni pada lingkungan pasar. Sehingga sebagai langkah antisipasi, Tim GTPP Buleleng melakukan penguraian sehingga kasus penularan Covid-19 di lingkungan pasar tidak terjadi. “Untuk pasar yang ada di desa tentu nantinya akan mengikuti, tidak mungkin pada tiga pasar itu saja yang mengikuti skemanya. Tetapi lebih fokus kepada pasar yang lebih susah untuk melakukan social distancing seperti di pasar-pasar besar tersebut,” ujarnya.