(0362) 21985
bagumumsetdabuleleng@gmail.com
Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng

Tukin PNS di Pemkab Buleleng Akan di Godog Lebih Lanjut

Admin umumsetda | 21 November 2019 | 180 kali

Pememerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berencana akan menerapkan tunjangan kinerja (Tukin) untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Buleleng. Namun rencana ini akan digodog lebih lanjut untuk mencapai kesempurnaan.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST saat ditemui usai menghadiri sidang paripurna DPRD dan pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda APBD 2020 dan perubahan atas peraturan Daerah nomor 13 tahun 2016 Pembentukan susunan perangkat Daerah, di Gedung DPRD Buleleng, Rabu (21/11).

Bupati Agus Suradnyana menjelaskan, Tukin di Pemkab Buleleng merupakan hal yang baru, oleh sebab itu dipandang perlu untuk dilakukan penyusunan serta pendekatan, sehingga bisa disempurnakan dengan baik sebelum diterapkan di Pemerintahan Kabupaten Buleleng.