Belum berencana membuka pariwisata, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng masih menunggu arahan atau instruksi Ketua Gugus Tugas Provinsi yakni Gubernur Bali.
Menyikapi hal tersebut, GTPP Covid-19 Buleleng imbau Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Buleleng untuk bersabar.
Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng yang juga selaku Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan keterangan pers bersama awak media, Kamis (18/6) menyampaikan bahwa terkait kesiapan hotel di Buleleng, ia sudah menerima laporan dari PHRI Buleleng. Pihak PHRI Buleleng menyatakan kesiapan untuk membuka obyek wisata di Buleleng.
Meskipun demikian, Bali tentunya memiliki kebijakan yang terintegrasi dan menjadi satu antara kabupaten yang satu dan yang lainnya. “Sehingga, Buleleng masih menunggu keputusan pak gubernur. Selama pak gubernur belum mengeluarkan edaran untuk membuka obyek pariwisata sesuai edaran yang sudah ada sebelumnya, maka kita belum dapat membuka obyek-obyek pariwisata yang ada,” jelasnya.
Melihat perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, penanganan imported case sudah tertata dan termanajemen secara baik. Sehingga, baik gugus tugas provinsi dan kabupaten saat ini berfokus untuk menyelesaikan kasus transmisi lokal. “Paling penting adalah bagaimana masyarakat bisa meningkatan kewaspadaan, disiplin dan ketaatan terhadap protokol kesehatan. Kuncinya semua ada disana,” tutur Suyasa.